Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Sebanyak 33 perangkat desa dari 26 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar di Hotel Harris, Samarinda, pada 23 hingga 24 Juli 2025.
Pelatihan ini dikhususkan bagi aparatur desa yang baru diangkat. Tujuannya agar mereka memiliki bekal pengetahuan serta keterampilan dalam menjalankan pelayanan publik, administrasi pemerintahan desa, hingga tata kelola sesuai aturan yang berlaku.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah. “Pelatihan ini diikuti oleh perangkat desa yang baru diangkat oleh masing-masing desa, dan telah melalui proses seleksi yang kami fasilitasi sejak tahun 2024. Tahun ini, mereka mulai mendapatkan pembekalan melalui pelatihan ini,” ungkapnya pada Jumat (26/07).
Ia menjelaskan bahwa perangkat desa baru harus memahami dengan baik tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal. “Kami ingin mereka tidak hanya diangkat, tapi juga siap bekerja. SDM yang kompeten menjadi kunci dari pelayanan publik yang berkualitas di tingkat desa,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan. Interaksi lintas desa diharapkan mampu memperkaya wawasan serta memperkuat jejaring antarperangkat desa.
Adapun desa-desa yang mengirimkan perwakilan dalam pelatihan ini di antaranya Desa Segihan, Sebulu, Sebulu Ilir, Manunggal Jaya, Bhuana Jaya, Muara Aloh, Jembayan Dalam, Ponoragan, Jembayan Tengah, Loa Kulu Kota, hingga Loa Janan Ulu.
Dengan adanya pembekalan ini, Arianto berharap aparatur desa dapat bekerja lebih profesional. Pemerintah daerah menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang kompeten, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, DPMD Kukar akan terus mengembangkan program pelatihan sejenis sebagai bagian dari upaya mencetak perangkat desa yang memiliki integritas tinggi serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Adv/DPMDKukar



