Fajarnews.co, Bandung – Kericuhan pecah di kawasan Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Senin malam (1/9/2025), tepat di area sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas). Peristiwa tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama aparat kepolisian dan pihak kampus. Aksi yang mulanya tidak terpantau sebagai demo resmi, berkembang menjadi gesekan antara massa dan aparat.
Patroli skala besar dilakukan oleh kepolisian pada malam kejadian. Dari patroli kedua, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan. “Kita dari patroli skala besar kedua itu kami mengamankan 10 orang,” ungkap Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).
Sebelum menangkap kelompok tersebut, dalam patroli pertama, polisi juga telah mengamankan enam orang lainnya. Rudi menyebutkan bahwa dari 10 orang yang diamankan dalam patroli kedua, dua di antaranya membawa barang terlarang. Temuan itu menjadi fokus utama pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut penjelasan Rudi, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing diketahui membawa ganja dan senjata. “Ini yang ganja ini kita dapat dari pengangguran tamatan SMA, mohon maaf saya ulangi yang ganja itu dari tamatan SMA pengangguran namanya GOP dan satu lagi AA, 25 tahun, dari Bandung termasuk mendapatkan senpi senjata softgun tapi isinya peluru gotri,” katanya.
Rudi menegaskan bahwa kedua orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena membawa marijuana dan senjata. “Nah ini untuk yang kedua ini yang membawa marijuana dan senjata ini telah kita tetapkan jadi tersangka,” tambahnya.
Kapolda Jabar turut mengungkapkan identitas para pelaku. Ia menyebut sebagian besar dari mereka bukan mahasiswa. Di antaranya ada MN dan MF yang berstatus mahasiswa, sedangkan lainnya seperti HFS bekerja sebagai sekuriti dan MRA berasal dari Gedebage.
Selain itu, AW diketahui seorang wiraswasta, sementara MSE, MFS, dan HM belum diidentifikasi pekerjaannya secara spesifik. Dua tersangka utama, GOP dan AA, menjadi perhatian karena dugaan pelanggaran hukum lebih serius terkait narkoba dan kepemilikan senjata.
Barang bukti yang dipamerkan kepolisian termasuk senjata api, satu paket ganja, dan tiga botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov. Polisi juga menyertakan tangkapan layar video untuk memperkuat penyelidikan. Barang bukti tersebut didapat dari hasil patroli di sekitar lokasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Rektor Unisba Prof. A. Harits Nu’man memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kerusuhan terjadi setelah jam operasional kampus selesai dan bukan disebabkan oleh aktivitas mahasiswa Unisba. “Proses penanganan korban berakhir pada Pukul 20.30–21.00 WIB, korban sudah dibantu evakuasi dan dijemput keluarga dan setelah itu posko tutup,” jelas Harits.
Ia juga mengungkapkan bahwa kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 21.30 WIB secara masif. Harits menjelaskan bahwa massa tidak dikenal muncul dari berbagai titik dan bergerak ke arah kampus. “Di luar dugaan massa bergerombol di titik lain ke titik lainnya,” ungkapnya.
Menurut Harits, informasi yang menyebar di media sosial seolah-olah menunjukkan aparat menyerang kampus. Padahal, menurutnya, massa tidak dikenal yang memicu aparat bergerak. “Itu jalan umum yang diblokir gerombolan tadi, tidak tahu siapa, tapi massa ada di situ dan beredar ke kampus kita,” tambahnya.
Pihak Unpas juga menyampaikan tanggapannya. Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi menyatakan bahwa tidak ada intervensi berlebihan dari aparat. “Kami tidak melihat adanya intervensi berlebihan dari aparat keamanan terhadap kampus dan mahasiswa,” tegas Azhar.
Ia memastikan bahwa situasi di sekitar kampus Unpas kini sudah aman dan kondusif. “Bahwa saat ini kami telah melakukan langkah-langkah dan upaya dengan berbagai pihak untuk menciptakan kondisi yang lebih baik ke depannya,” ujarnya dalam pernyataan resmi.



