Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Pondok Pesantren Ibadurrahman kembali diterpa badai kasus kekerasan seksual yang mencoreng dunia pendidikan agama. Ironisnya, pimpinan ponpes Elwansyah Elham secara terbuka mengakui bahwa pelaku merupakan anak kandungnya sendiri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025).
“Dia anak didik, dia juga anak saya, anak kandung. Sehingga kita mengambilnya lebih tegas lagi untuk menjadi contoh bahwa di Ibadurrahman itu tidak ada hukum yang tebang pilih,” tegas Elwansyah.
Elwansyah juga memastikan pelaku langsung diberhentikan dari seluruh aktivitas pengajaran di ponpes.
“Sudah diblokir Pak, semuanya sudah diblokir. Semua aksesnya sudah ditutup,” ujarnya, merujuk pada pencabutan kewenangan pelaku untuk mengajar maupun beraktivitas di lingkungan pesantren.
Namun, ketika ditanya soal kemungkinan pembekuan atau penutupan ponpes, Elwansyah memilih bersikap pasif.
“Untuk sementara ini kita mengikuti mekanisme, dinamikanya kita ikuti. Kita bersifat kooperatif, jadi kita menunggu, wait and see,” katanya.
Lebih mengejutkan lagi, kasus serupa ternyata pernah terjadi pada tahun 2021 dengan pelaku yang sama, yakni anak pimpinan ponpes tersebut. Kala itu, tindakan tegas gagal dijalankan lantaran sang anak tidak mengakui perbuatannya.
“Kita sudah ambil tindakan, bahkan sampai buat surat assessment, tapi jawabannya sama. Mediasi pun dia tidak jalani, akhirnya kita serahkan ke hukum supaya lebih jelas,” jelas Elwansyah.
Meski berkali-kali menyatakan tidak ada upaya menutup-nutupi, publik menilai lemahnya pengawasan dan konflik kepentingan di Ponpes Ibadurrahman membuat kasus ini berulang. Elwansyah pun hanya bisa memberi janji bahwa pengawasan akan diperketat.
“Kami akan jamin anak-anak semua aman, nyaman, kondusif. Insya Allah pengawasan akan lebih kita ketatkan lagi,” ujarnya.



