Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Samarinda, Polisi Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

redaksi

Ilustrasi. Kasus Pencabulan anak

Fajarnews.co, Samarinda – Peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak kembali mengejutkan warga Kota Samarinda. Seorang remaja berusia 18 tahun dengan inisial IN diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan cabul kepada anak tetangganya yang baru berumur 8 tahun.

AKP Kadiyo selaku Kapolsekta Samarinda Kota menjelaskan bahwa niat pelaku timbul setelah ia melihat korban sedang mandi. “Perbuatan itu berawal dari perilaku menyimpang pelaku yang sebelumnya sempat mengintip korban ketika sedang mandi,” ujar Kadiyo.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa siang, 19 Agustus 2025, tepatnya di rumah korban yang berada di kawasan Samarinda Ilir. Keributan dari dalam rumah menarik perhatian orang tua korban, yang kemudian menanyai anaknya dan mendapatkan pengakuan tentang peristiwa yang dialaminya.

Setelah mendapatkan informasi dari sang anak, orang tua korban segera mendatangi Polsekta Samarinda Kota untuk membuat laporan. “Orang tua korban langsung melapor ke Polsekta Samarinda Kota, dan laporan tersebut kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Kadiyo pada Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam waktu dua hari setelah laporan dibuat, tepat pada Kamis dini hari, 21 Agustus 2025, tim Opsnal Reskrim berhasil menangkap IN di sekitar Jalan Bhayangkara, Samarinda Kota. Kepada penyidik, remaja tersebut mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini, IN mendekam di Mapolsekta Samarinda Kota dan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi terus mendalami keterangan pelaku serta korban demi memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Menurut Kapolsekta Samarinda Kota, kasus ini menjadi peringatan penting bagi para orang tua. “Kami imbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan, karena anak-anak sangat rentan. Bila ada indikasi kejadian serupa, segera laporkan,” tegasnya.

Sumber : https://www.sapos.co.id/headline/2456478716/pria-18-tahun-di-samarinda-cabuli-anak-tetangga-berusia-8-tahun

(anl)

Related Post

Tinggalkan komentar