BPBD Kukar Serahkan Arsip Penanganan Covid-19 ke Dinas Kearsipan

redaksi

Penyerahkan arsip penanganan Covid-19 secara resmi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar oleh BPBD Kukar

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyerahkan arsip penanganan Covid-19 secara resmi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar. Penyerahan ini bertujuan untuk menjaga memori kolektif daerah mengenai pandemi yang melanda pada tahun 2020-2022.

Plt. Sekretaris BPBD Kukar, Abdal, S.Sos, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Kasubag Umum, Tata Usaha, dan Kepegawaian, Vera Wahyu Azwardi, M.Si. BPBD menyerahkan tiga boks arsip yang berisi 53 arsip tekstual, 60 lembar arsip foto, dan 26 arsip audio visual.

“Penyerahan arsip ini penting agar dokumen-dokumen bersejarah terkait penanganan pandemi tidak tercecer,” ujar Abdal. Ia juga berharap tata kelola arsip di BPBD semakin sesuai standar dan aturan kearsipan.

Arsip diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan Kukar, Varia Fadillah, S.P., M.M., bersama Ketua Tim Arsiparis, Siti Noergimah, M.M. Varia menekankan bahwa arsip ini merupakan memori kolektif yang sangat penting.

“Arsip adalah memori kolektif. Apa yang terjadi selama pandemi merupakan catatan penting tentang bagaimana sebuah daerah menghadapi krisis,” jelas Varia. Ia menambahkan arsip tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan penelitian untuk berbagai aspek.

Setelah penyerahan, dilakukan proses pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna melalui prosedur ketat. Arsip dengan nilai sejarah akan disimpan sebagai bagian dari arsip daerah.

Varia menuturkan, “Pengalaman, data, dan catatan kebijakan di masa pandemi bisa memberi pelajaran berharga untuk krisis di masa depan.” Penyerahan ini sekaligus menegaskan pentingnya manajemen arsip dalam situasi darurat.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah Kukar memastikan bahwa memori pandemi tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga bagian dari sejarah daerah yang harus dijaga.

Related Post

Tinggalkan komentar