Komplotan Pencuri Genset Tower XL Dibekuk, Hasil Curian Dijual hingga Surabaya

redaksi

Tangkapan hasil CCTV Peristiwa Pencurian GEnset Tower XL

Fajarnews.co, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Loa Janan membekuk empat pelaku pencurian genset milik PT XL Smart di kawasan Loa Janan Ulu. Aksi terencana ini melibatkan otak pencurian, sopir truk crane, hingga karyawan perusahaan rekanan yang memberi akses masuk ke lokasi.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, SH, MH, mengungkapkan, kasus bermula pada 3 Agustus 2025 saat pihak perusahaan menerima notifikasi gangguan pada genset Himoinsa 20 KVA di area tower XL, Jalan Gerbang Dayaku, depan Kompi Senapan B 611 Awang Long. Saat dicek, genset senilai lebih dari Rp121 juta sudah hilang.

“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan empat pelaku di beberapa lokasi berbeda di Samarinda,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Para pelaku adalah Arif Wahidun (30), Munito (55), Darwin (48), dan Ahmad Rifai (34). Hasil pemeriksaan mengungkap, rencana pencurian telah disusun sejak 2023. Arif dan Munito yang terlilit utang merancang aksi, dibantu Ahmad Rifai sebagai sopir truk crane Hyundai, serta Darwin yang memberi kode gembok lokasi tower.

Dengan memotong kabel, para pelaku mengangkut genset menggunakan truk crane. Barang curian kemudian dijual oleh Munito melalui marketplace Facebook kepada pembeli di Surabaya seharga Rp30 juta. Uang hasil penjualan dibagi: Arif menerima Rp12,5 juta, Darwin Rp7,5 juta, Ahmad Rp1,5 juta, dan sisanya untuk Munito.

Polisi menyita barang bukti berupa truk crane, beberapa ponsel, uang tunai Rp17,1 juta, serta rekaman CCTV. Keberadaan genset yang telah dibawa ke Surabaya masih dalam pencarian.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Kami akan memburu barang bukti hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tegas Kapolsek.

Related Post

Tinggalkan komentar