Fajarnews.co, Samarinda – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur melontarkan kritik keras terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di lingkungan Provinsi Kaltim yang dinilai sarat dengan dugaan praktik KKN. Melalui aksi dan pernyataan tegas dari Koordinator Lapangan, Faisal Hidayat, mereka menyampaikan sederet kasus yang dianggap mencederai prinsip demokrasi dan keadilan dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Dalam penjelasannya pada Rabu, 23 Juli 2025, Faisal menyebut bahwa PT. Barokah Karya Energy (BKE) diduga melakukan manipulasi dan penggelapan pajak. Perusahaan ini menurutnya berada dalam lingkaran kekuasaan yang dekat dengan elit di Kalimantan Timur, yang menjadikan kasus ini terasa semakin janggal di mata publik.
“Penggelapan dan manipulasi pajak adalah tindakan jahat, apalagi disinyalir perusahaan tersebut dekat dengan penguasa Kaltim,” tegas Faisal saat ditemui. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap upaya masyarakat yang menginginkan transparansi dari seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Tak hanya soal pajak, AMAK juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi pejabat di jajaran Direksi Perusahaan Daerah milik Pemprov. Faisal menilai penunjukan tersebut tidak melalui proses yang transparan dan berpotensi kuat disusupi kepentingan keluarga atau kelompok tertentu.
“Masa ada penguasa yang lebih berkuasa daripada pejabat yang terpilih. Provinsi Kaltim itu menjalankan tata kelola pemerintahan berdasarkan regulasi, bukan kedekatan, apalagi karena faktor kekeluargaan,” ujarnya dengan nada geram. Ia menilai, pengaruh kekuasaan di balik layar telah mengancam nilai demokrasi di daerah tersebut.
Kritik juga diarahkan kepada keberadaan sosok yang disebut sebagai “penguasa bayangan” berinisial “H” di lingkungan Pemprov Kaltim. Sosok ini diduga mengendalikan sejumlah kebijakan strategis tanpa posisi formal dalam struktur pemerintahan.
“Jangan karena merasa dekat dengan pejabat teras, semua mau diatur, ini sudah sangat meresahkan,” ungkap Faisal dalam keterangannya. Menurutnya, dominasi seperti itu sangat membahayakan netralitas birokrasi.
Selain itu, renovasi gedung DPRD Kaltim juga menjadi perhatian serius. AMAK menilai proyek renovasi tersebut menyimpan banyak kejanggalan, baik dari segi sumber anggaran hingga hasil pekerjaan yang dinilai tidak merata antar-ruangan dewan.
“Selain itu kami minta kepada Kejati Kaltim agar mengusut tuntas renovasi gedung DPRD Kaltim, masa ruangan dewan dibeda-bedakan, ada yang standar ada pula ruangan yang disulap,” beber Faisal dengan penuh dorongan agar kasus ini tidak dibiarkan.
Sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi, AMAK berencana menggelar aksi damai besar-besaran pada Jumat, 25 Juli 2025, di dua titik penting: Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim. “Hari Jumat kita akan lakukan aksi besar-besaran di depan kantor gubernur Kaltim dan depan kantor Kejati Kaltim, dengan masa sekitar 100 orang,” tutupnya dengan semangat.
Penulis : Arnelya NL



