Polisi Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak oleh Guru Ngaji di Kawasan Tebet

redaksi

Ilustrasi. Pelecehan dan kekerasan terhadap anak oleh guru ngaji

Fajarnews.co, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan terhadap anak terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Seorang pengajar berinisial AF diduga melakukan perbuatan yang melanggar hukum terhadap beberapa peserta didiknya. Kasus ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Ardian Satrio, Minggu (29/6/2025).

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengadakan kegiatan belajar tambahan di luar jadwal rutin. Dalam situasi tersebut, AF diduga memanfaatkan kondisi kelas yang sudah sepi untuk melakukan tindakan menyimpang. “Perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda,” ujar Ardian.

Polisi juga mengungkap bahwa terduga pelaku diduga memberikan tekanan psikologis agar anak-anak tidak melapor. “Terlapor mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan ke orang tua,” jelasnya. Tindakan ini menambah lapisan serius dalam kasus yang ditangani.

Hingga saat ini, sudah ada sepuluh anak yang disebutkan dalam proses penyelidikan. Namun, polisi masih membuka kemungkinan adanya laporan tambahan dari pihak lain. “Kami membuka aduan apabila ada pihak-pihak yang pernah menjadi korban,” kata Ardian.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak-anak dalam lingkungan pendidikan. Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk turut serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Hukumannya mencerminkan komitmen negara dalam melindungi hak-hak anak.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar para orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap kegiatan anak, baik di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal. Pencegahan dan kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan.

Sumber : https://megapolitan.okezone.com/read/2025/06/30/338/3151309/guru-ngaji-di-tebet-ancam-santri-tidak-lapor-ke-orangtua-usai-dicabuli?page=1
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar