Fajarnews.co, Tenggarong – Pemekaran desa di Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Tujuh desa persiapan kini memasuki tahap pengesahan melalui rancangan peraturan daerah (Raperda). Proses ini merupakan langkah awal menuju status desa definitif.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Senin (16/6/2025). “Alhamdulillah, ini adalah bagian dari proses menuju desa definitif,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Raperda merupakan syarat untuk pengajuan kode desa ke Kemendagri.
Adapun tujuh desa yang tengah diproses meliputi Sumber Rejo, Sungai Payang Ilir, Jembayan Ilir, Loa Duri Seberang, Badak Makmur, Tanjung Barukang, dan Kembang Janggut Ulu. Masing-masing desa berasal dari kecamatan berbeda di Kukar. Sejak 2023, desa-desa ini telah menjalani evaluasi setiap enam bulan.
“Beberapa desa sudah dievaluasi hingga dua semester dan dinilai layak naik status,” terang Arianto. Ia menargetkan seluruh desa ini sudah berstatus definitif pada 2026. Dengan begitu, mereka bisa ikut Pilkades serentak tahun 2027.
Saat ini, ketujuh desa masih dipimpin oleh penjabat kepala desa dari kalangan ASN. Setelah sah menjadi desa definitif, kepala desa akan dipilih langsung oleh warga. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam demokratisasi desa.
Menurut Arianto, rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur menjadi kunci untuk mengajukan permohonan kode desa ke Kemendagri. Ini merupakan langkah akhir untuk melegalkan status desa. DPMD Kukar telah menyiapkan semua dokumen administratif.
Selain tujuh desa tersebut, Arianto juga menyebut adanya wilayah lain yang tengah diusulkan untuk pemekaran. “Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, Lamin Talihan, dan Tanjung Limau sedang dalam proses pengusulan,” jelasnya. Hal ini menandakan aspirasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin besar.
“Proses ini bukan hanya administratif, tapi bentuk respon pemerintah terhadap aspirasi masyarakat desa,” tutupnya. Ia menegaskan bahwa pemekaran bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan memperluas jangkauan layanan. DPMD Kukar akan terus mendorong agar seluruh tahapan berjalan lancar.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL