Fajarnews.co, Tenggarong – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara dilangsungkan pada Senin, 26 Mei 2025, di Stadion Aji Imbut. Ribuan tenaga honor yang telah lama mengabdi akhirnya resmi menyandang status baru sebagai ASN. Dalam suasana khidmat, Bupati Edi Damansyah memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan.
Bupati dalam sambutannya menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas. “PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), yang kedudukannya telah diatur dalam kebijakan pemerintah,” ujarnya. Menurutnya, momen ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi para tenaga honor selama ini.
Transformasi ini membawa tanggung jawab besar. Bupati berharap semangat kerja dan loyalitas para pegawai makin meningkat setelah resmi diangkat. “Pengangkatan ini membawa tanggung jawab baru dalam melayani masyarakat dengan lebih baik,” katanya.
Jumlah total tenaga honor Kukar tercatat sebanyak 6.766 orang. Namun, hasil verifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya mengakui 5.776 orang yang memenuhi kriteria. Data tersebut masih dalam proses klarifikasi oleh pihak terkait.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akurasi data kepegawaian. Selisih data yang ditemukan akan ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara adil.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak baru reformasi birokrasi di Kukar. Pemerintah ingin agar para pegawai yang telah dilantik bisa menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif. Profesionalisme menjadi nilai utama yang terus didorong.
Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kukar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pelantikan PPPK bukan hanya kebanggaan pribadi, tapi juga kemenangan bersama dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik untuk seluruh masyarakat.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL