Fajarnews.co, Tenggarong – Di Ballroom Hotel Elty Singgasana Tenggarong, Rabu (28/5/2025), digelar rapat evaluasi penutup program Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (STRATA DAYA). Kegiatan ini menjadi momen refleksi bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara untuk menilai hasil pembinaan kelembagaan desa dan kelurahan. Program STRATA DAYA ditujukan untuk memperkuat legalitas dan struktur pemerintahan lokal.
Delapan wilayah prioritas, termasuk wilayah hulu, tengah, dan pesisir, menjadi fokus penataan kelembagaan. Hal ini menunjukkan pendekatan yang inklusif dari DPMD Kukar terhadap keberagaman karakteristik daerah. “Kami ingin lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan memiliki fondasi hukum yang jelas,” ujar Kepala Bidang PM dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar.
Regulasi nasional dan daerah menjadi pijakan dalam pelaksanaan program ini. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri 18 Tahun 2018, dan Perbup Kukar Nomor 38 Tahun 2022 digunakan sebagai acuan utama. Elvandar menegaskan bahwa keberadaan lembaga desa harus diakui secara hukum, bukan hanya sebagai tradisi sosial.
Salah satu contoh keberhasilan implementasi STRATA DAYA terlihat di Desa Loa Pari. Pemerintah desa dan BPD setempat dinilai berhasil menunjukkan kolaborasi dalam penyusunan regulasi desa. “Loa Pari menunjukkan sinergi yang patut ditiru,” ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan bukan akhir dari rangkaian program, melainkan awal bagi perbaikan berkelanjutan. STRATA DAYA disebut mampu membangun pola tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan dan bisa direplikasi. Kukar menargetkan hasil yang tidak hanya administratif, tapi juga struktural dan fungsional.
Tidak hanya legalitas, program ini juga menargetkan penguatan kualitas tata kelola kelembagaan desa. STRATA DAYA disusun untuk menjawab dinamika desa dan kelurahan yang kompleks dan berbeda-beda. Penataan kelembagaan menjadi langkah strategis menuju pemerintahan lokal yang profesional.
Asmi Riyandi Elvandar menjelaskan bahwa tujuan utama adalah menghadirkan sistem pemerintahan desa yang tertib secara hukum dan struktur. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi seluruh elemen masyarakat desa. “Pembahasan rancangan Perdes tentang kelembagaan mereka lakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Dengan STRATA DAYA, Kukar berharap penguatan kelembagaan tidak berhenti pada satu program, tetapi menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa. Rapat evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan merancang arah pembinaan ke depan.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL



