NasionalBripda MS Resmi Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Aniaya Pelajar hingga Tewas redaksi Rabu, 25 Februari 2026Fajarnews.co,Maluku – Kepolisian Daerah Maluku resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda MS, anggota Brimob yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar