Popular Post


Hukum & KriminalKalimantan TimurSamarinda
Fajarnews.co, Samarinda – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyita uang tunai sebesar Rp2.510.147.000 sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan

