PemerintahTerkiniKenaikan Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Ini Penjelasan dan Manfaatnya redaksi Kamis, 9 Januari 2025Fajarnews.co, Per Januari 2025, usia pensiun bagi pekerja di Indonesia resmi bertambah satu tahun, menjadi 59 tahun. Kenaikan ini berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP)