LBH Samarinda Pastikan Oknum Penganiaya Massa Aksi Bukan dari Polresta Samarinda

redaksi

Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi

Fajarnews.co, Samarinda – Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda akhirnya memastikan bahwa oknum aparat yang terekam dalam video viral terkait dugaan penganiayaan terhadap massa aksi di depan DPRD Kalimantan Timur bukan berasal dari Polresta Samarinda. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, saat dirinya mendatangi Polresta pada Rabu, 10 September 2025.

Menurut Fathul Huda, dugaan awal memang mengarah kepada personel Polresta Samarinda karena peristiwa terjadi di wilayah hukumnya. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih dalam, ia menyebutkan bahwa aparat dalam video tersebut merupakan anggota dari Polda Kaltim. “Awalnya kami melaporkan ke Polresta Samarinda karena aksi pengamanan berada di wilayah hukum mereka. Tapi setelah ditelusuri, ternyata oknum yang muncul dalam video viral itu adalah anggota Polda Kaltim,” ujarnya.

Laporan hukum yang sebelumnya disampaikan ke Polresta kini dialihkan ke Bidang Propam Polda Kaltim. Huda menjelaskan bahwa pihak Polresta tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara etik, sehingga laporan dilanjutkan ke institusi yang berwenang. “Polresta Samarinda tidak punya kewenangan menindak secara etik karena itu ranahnya Polda. Jadi kami akan bawa ke Bidang Propam Polda Kaltim,” kata Huda.

Selain menyoroti kekerasan, LBH Samarinda juga menyinggung persoalan hilangnya sejumlah barang milik peserta aksi usai kejadian. Di antaranya adalah sebuah tas yang berisi mikrofon wireless serta perlengkapan pribadi lainnya. Barang-barang tersebut sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.

Fathul Huda mengapresiasi tindakan cepat dari pihak Polresta Samarinda yang telah membantu mengembalikan tas milik peserta aksi. Ia menyatakan bahwa meskipun sebagian isi tas tidak ditemukan, upaya penggantian kerugian yang ditawarkan oleh Polresta merupakan langkah yang patut dihargai. “Polresta juga sudah berkomitmen mengganti kerugian. Ini langkah yang seharusnya dilakukan polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kepala Seksi Propam Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko, turut memberikan klarifikasi atas situasi tersebut. Ia memastikan bahwa personel yang diduga melakukan penganiayaan bukan bagian dari institusinya. “Sudah kami pastikan bukan anggota Polresta Samarinda. Identitasnya sedang ditelusuri lebih lanjut,” jelasnya.

Sujatmiko juga menambahkan bahwa tas yang sempat tercecer di lokasi aksi sudah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Meskipun begitu, beberapa barang di dalamnya memang hilang. “Memang ada beberapa barang yang hilang, di antaranya mic wireless dan perlengkapan pribadi,” ujarnya menjelaskan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan terus dikomunikasikan secara terbuka kepada publik. Langkah ini diambil untuk menghindari munculnya informasi simpang siur dan menjaga transparansi dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas tersebut.

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2025/09/10/170653578/lbh-samarinda-polisi-yang-aniaya-massa-aksi-anggota-polda-kaltim

Related Post

Tinggalkan komentar