Fajarnews.co, Samarinda – Keputusan politik mengejutkan datang dari Pelaksana Tugas Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, yang secara terang-terangan mendukung pasangan Rudy-Seno dalam Pilgub Kaltim 2024, bukan kandidat resmi yang didukung PDI Perjuangan, Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Pernyataan dukungan ini langsung memicu reaksi keras dari internal PDI Perjuangan, terutama dari Ananda Emira Moeis, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, yang mengaku terkejut dan mempertanyakan loyalitas Rusmadi.
Di tengah keretakan ini, Ananda menegaskan pentingnya kesetiaan kader partai terhadap instruksi Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri, yang secara resmi mendukung Isran-Hadi. Ananda menyiratkan ketidakaktifan Rusmadi dalam kegiatan partai sejak menjabat di Samarinda bisa menjadi alasan penurunan komitmennya.
“Komunikasi kami selama ini baik, jadi keputusan ini sangat mengejutkan,” ucapnya.
Langkah tegas akan diambil oleh DPD PDI Perjuangan Kaltim yang berencana melaporkan kasus ini ke DPP untuk meminta sanksi, bahkan kemungkinan pemecatan.
“Kader PDI Perjuangan harus tegak lurus dalam kesetiaan,” tegas Ananda.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum pasangan Isran-Hadi, Roy Hendrayanto, melaporkan Rusmadi ke Bawaslu Kaltim atas dugaan pelanggaran UU Pemerintahan Daerah dan Permendagri, menyusul kehadiran Rusmadi di kampanye Rudy-Seno.
“Ini pelanggaran serius, dan kami sudah membawa ke jalur hukum,” ujar Roy.
Rusmadi bersikeras bahwa pilihannya adalah hak pribadi sebagai warga negara.
“Pilihan adalah hak saya,” tegasnya.
menepis anggapan bahwa keputusannya berpotensi mencederai hubungan dengan PDI Perjuangan.
Manuver Rusmadi ini tak hanya memicu ketegangan dalam internal PDI Perjuangan Kaltim, namun juga memperpanas dinamika politik Pilgub Kaltim 2024. Keputusan dari DPP PDI Perjuangan dan proses hukum di Bawaslu akan menjadi kunci dalam menentukan kelanjutan langkah Rusmadi serta stabilitas partai di tengah tahun politik ini.
Penulis : Reihan Noor