Program Gratispol Berlaku di Sekolah Swasta, Disdikbud Kaltim Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan

redaksi

Rahmat Ramadhan, Plt. Kadisdikbud Kaltim. Foto/ Updatekaltim.com/Lydia Apriliani

Fajarnews.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan siswa di SMA, SMK, dan MA swasta tidak lagi dibebani pungutan biaya pendidikan seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), biaya praktikum, dan kegiatan ekstrakurikuler. Kepastian ini disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sebagai bagian dari implementasi program “Gratispol” yang sedang digulirkan di wilayah tersebut.

Rahmat Ramadhan, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltim, menjelaskan bahwa program Gratispol telah dimulai dengan sosialisasi kepada sekolah negeri dan kini memasuki tahap perluasan ke sekolah swasta. Ia menegaskan bahwa prinsip utama program ini adalah mengurangi beban biaya yang ditanggung siswa tanpa membatasi peran yayasan dalam hal-hal tertentu seperti sumbangan uang gedung atau seragam almamater.

Dukungan dana dari pemerintah provinsi akan disalurkan langsung ke sekolah-sekolah penerima bantuan, yang dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Proses pencairan hanya dilakukan setelah laporan pertanggungjawaban dana sebelumnya dilengkapi dan disetujui oleh pihak terkait.

Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, Disdikbud Kaltim juga menyusun skema bantuan pengadaan buku pelajaran gratis seperti di sekolah negeri. Buku-buku akan tersedia di perpustakaan sekolah, sehingga siswa tidak perlu lagi membeli secara mandiri.

Adapun untuk kebutuhan seragam, pemerintah provinsi hanya menanggung pengadaan seragam nasional, tas, dan sepatu. Sedangkan pengadaan seragam almamater tetap menjadi tanggung jawab yayasan atau disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah.

Tak hanya siswa yang mendapat perhatian, guru swasta juga diberikan insentif sebesar Rp1 juta per bulan. Rahmat menyebutkan bahwa insentif ini sedang dalam tahap pencairan dan diharapkan dapat segera diterima oleh para guru dalam waktu dekat.

Agar pencairan dana Gratispol berjalan lancar, sekolah swasta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti data Dapodik, izin operasional sekolah, SPJ tahun sebelumnya, serta rencana anggaran dan kegiatan sekolah untuk satu tahun ke depan. Disdikbud menekankan pentingnya kelengkapan administrasi untuk mempercepat proses verifikasi.

Sekitar bulan Mei hingga Juni, dana Gratispol ditargetkan sudah mulai tersalurkan ke sekolah-sekolah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap program ini dapat terus diperluas cakupannya dan menjangkau seluruh siswa serta tenaga pendidik di sekolah swasta pada tahun-tahun mendatang.

Sumber : https://kaltim.antaranews.com/berita/238005/disdikbud-kaltim-biaya-spp-hingga-ekstrakurikuler-di-sma-smk-ma-swasta-gratis
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar