Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Pernyataan tegas disampaikan jajaran Polres Kutai Kartanegara usai gelombang kritik mahasiswa terkait dugaan tindakan represif aparat. Untuk pertama kalinya secara terbuka, kepolisian mengakui adanya oknum yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, saat mewakili Kapolres merespons aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mapolres, Selasa (24/02/2026).
“Memang harus diakui, dalam beberapa kasus terdapat oknum yang tidak bertindak secara profesional,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran tidak dibiarkan begitu saja. Menurutnya, proses penanganan dilakukan melalui mekanisme kode etik, disiplin, maupun pidana, dan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Yang menarik, Kompol Roganda menggunakan analogi rumah tangga dalam menggambarkan pembenahan internal institusi. Ia menegaskan pimpinan tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
“Kalau memang ada yang harus ditindak tegas atau bahkan ‘diamputasi’ demi perbaikan institusi, langkah itu sudah dan akan terus dilakukan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan tindakan tidak profesional aparat, serta tuntutan reformasi internal Polri yang disuarakan mahasiswa.
Polres Kukar juga menyatakan proses penanganan pelanggaran dilakukan secara terbuka, meski tidak seluruh tahapan dapat dipublikasikan secara luas karena pertimbangan teknis penyidikan.
“Kami memahami adanya kritik terhadap pengawasan internal. Itu menjadi perhatian serius. Namun setiap laporan pasti diproses,” tambahnya.
Pihak kepolisian menilai kritik yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi agar semakin profesional dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Pernyataan “amputasi” internal ini menjadi sinyal bahwa tekanan publik terhadap transparansi dan profesionalisme aparat semakin kuat. Pertanyaannya kini, sejauh mana komitmen tersebut akan diwujudkan dalam tindakan nyata.



