Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Penataan Pasar Tangga Arung memasuki tahap penting setelah ratusan pedagang mengikuti pengundian lapak yang digelar di lokasi pasar, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi penanda awal kembalinya aktivitas perdagangan ke pasar tradisional tersebut.
Sebanyak 703 pedagang dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, aksesoris hingga pakaian, mengikuti satu kali putaran undian berbasis sistem elektronik. Proses pengundian dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pedagang.
Pengundian lapak ini sekaligus mengakhiri masa ketidakpastian pedagang yang selama kurang lebih dua tahun menjalani relokasi dan berjualan di Lapangan Pemuda, Kelurahan Panji, sembari menunggu pasar kembali siap digunakan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah, menyampaikan bahwa pengundian merupakan tahapan krusial sebelum Pasar Tangga Arung resmi dioperasikan. Ia menegaskan kegiatan tersebut telah mendapat izin dan restu dari Bupati Kukar.
“Alhamdulillah, tahapan pengundian sudah kita laksanakan hari ini atas izin dan restu dari Pak Bupati. Sebenarnya beliau ingin hadir langsung, namun karena kesibukan yang cukup padat, kegiatan ini tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” ujarnya.
Menurut Sayid, seluruh 703 lapak pedagang diikutsertakan dalam proses undian. Di luar itu, terdapat tiga bangunan tambahan yang tidak masuk dalam pengundian karena difungsikan sebagai ruang pengamanan, ruang klinik, dan ruang pengendali inflasi.
Usai pengundian, Disperindag Kukar langsung membagikan kunci lapak kepada para pedagang. Dengan diterimanya kunci tersebut, pedagang sudah dapat mulai berangsur pindah ke Pasar Tangga Arung.
“Setelah kunci dibagikan, pedagang sudah bisa mulai pindah. Karena penataan lapak membutuhkan waktu, mereka tetap diperbolehkan berjualan sambil melakukan penyesuaian,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pasar Tangga Arung dijadwalkan akan diresmikan pada awal Januari 2026 oleh Bupati Kutai Kartanegara, sekaligus membuka secara resmi aktivitas perdagangan di pasar tersebut. (jnl)



