Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Dukcapil Kutai Kartanegara kembali menegaskan tiga prinsip utama dalam pelayanan administrasi kependudukan, yakni cepat, mudah, dan gratis. Penegasan ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kukar, Iriyanto, usai pelaksanaan forum konsultasi publik penyempurnaan Standar Pelayanan (SP), Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, masyarakat selama ini masih sering menganggap pengurusan dokumen kependudukan membutuhkan biaya dan proses panjang. Padahal seluruh layanan Dukcapil secara resmi bersifat tanpa biaya.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa semua layanan Dukcapil itu gratis. Tidak ada pungutan apa pun,” ujarnya.
Informasi mengenai prinsip pelayanan ini akan dimasukkan ke dalam SP terbaru yang sedang disempurnakan. SP tersebut nantinya disosialisasikan secara masif, termasuk melalui media massa dan kanal digital.
Ia menambahkan, transparansi informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik. Sosialisasi yang luas juga menjadi langkah meminimalisir potensi praktik percaloan.
“Kalau informasinya jelas, warga tidak lagi takut atau bingung saat mengurus dokumen,” lanjutnya.
Dukcapil juga terus meningkatkan kualitas layanan tatap muka maupun online. Berbagai inovasi digital tetap dipertahankan, namun layanan offline tetap menjadi opsi penting bagi kasus-kasus yang membutuhkan verifikasi langsung.
Prinsip pelayanan cepat dan mudah juga diwujudkan melalui percepatan proses penerbitan dokumen. Berbagai SOP telah diperketat agar setiap petugas bekerja sesuai standar.
Dengan penegasan prinsip dasar ini, Dukcapil berharap masyarakat semakin yakin bahwa layanan administrasi kependudukan di Kukar tidak berbelit dan tidak memerlukan biaya tambahan. (jnl)



