Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Riva Dilyanti, berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pembangunan Lapas Perempuan dapat dilanjutkan pada tahun mendatang. Menurutnya, kondisi Lapas saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas sehingga mempengaruhi pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan, Selasa (04/11/2025).
“Untuk penghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong saat ini ada 371 orang. Sementara kapasitas ideal kami hanya 285 orang, artinya sudah over kapasitas cukup tinggi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika seluruh narapidana perempuan di wilayah Kalimantan Timur dan Utara dikumpulkan di satu tempat, jumlahnya bisa mencapai sekitar 900 orang. Namun karena keterbatasan kapasitas, sebagian masih tersebar di berbagai Lapas dan Rutan lain di kedua provinsi tersebut.
“Kalau dikumpulkan semua penghuni perempuan dari Kaltimtara, jumlahnya bisa sampai 900 orang. Karena kapasitas di sini hanya 285, maka banyak yang harus ditempatkan di Lapas atau Rutan lain,” jelasnya.
Riva menuturkan, saat ini Lapas Perempuan Tenggarong memiliki sembilan kamar hunian. Idealnya satu kamar hanya diisi 20 orang, namun kenyataannya bisa mencapai 40 hingga 41 orang per kamar. Penambahan kapasitas pun dilakukan dengan penggunaan ranjang susun, bukan dengan perluasan ruangan.
“Sebetulnya idealnya satu kamar maksimal 20 orang, tapi karena jumlah penghuni banyak sekali, satu kamar bisa sampai 40-an orang. Jadi penambahannya bukan ruangan yang diperbesar, tapi dengan ranjang susun,” terangnya.
Pembangunan gedung Lapas yang sempat terhenti karena efisiensi anggaran diharapkan dapat dilanjutkan pada tahun 2026. Riva menyebutkan, rencana pembangunan lanjutan tersebut sudah menjadi salah satu prioritas yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pembangunan sempat berhenti karena efisiensi, tapi kami sangat berharap bisa berlanjut tahun depan. Kemarin dari BPK juga menyampaikan, pembangunan ini tidak mungkin terhenti sampai di situ. Semoga tahun 2026 bisa dilanjutkan lagi,” harapnya.
Ia menambahkan, untuk tahun depan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp19 miliar guna mendukung proses pembangunan lanjutan Lapas. Sementara pihak Lapas hanya menjadi penerima manfaat dari proyek tersebut.
“Anggaran dari Dinas PU sekitar Rp19 miliar. Kami hanya ketempatan saja, nanti proses lelang dan lainnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Harapan kami bisa rampung tahun depan agar pembinaan lebih maksimal,” ujarnya.
Riva menyoroti bahwa sekitar 80 persen penghuni Lapas Perempuan Tenggarong terjerat kasus narkoba, serupa dengan kondisi hampir semua Lapas dan Rutan lainnya di Kalimantan Timur. Karena itu, pembinaan bagi warga binaan menjadi sangat penting untuk mencegah mereka kembali terjerat kasus yang sama.
“Hampir semua Lapas dan Rutan isinya kasus narkoba, termasuk di sini sekitar 80 persen. Pembinaan harus terus dilakukan, karena sesuai undang-undang ada dua pembinaan yang kami jalankan, yaitu kepribadian dan kemandirian,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembinaan tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak Lapas, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah, masyarakat, dan komunitas. Menurutnya, tujuan utama pembinaan adalah agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan dan sikap yang lebih baik.
“Harapan kami setelah mereka keluar dari sini, jangan sampai kembali lagi menjadi penghuni. Mereka harus bisa menjalani kehidupan yang lebih baik, diterima oleh keluarga dan lingkungan. Bekal yang kami berikan di sini seperti pelatihan memasak, membuat kue, dan keterampilan lainnya semoga bisa dikembangkan di luar,” tuturnya.
Riva juga berpesan agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap mantan warga binaan, karena mereka juga memiliki hak untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik.
“Mereka juga berhak mendapat kesempatan kedua. Jangan beri stigma negatif, karena mereka sudah menjalani hukuman dan ingin memperbaiki diri,” pungkasnya. (zln)



