Kukar Rampungkan Tahapan Teknis Pembentukan Tujuh Desa Baru

redaksi

Kepala Desa Karang Tunggal, Solimin (Ist)

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh proses teknis pembentukan tujuh desa baru telah tuntas. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Selasa (22/07).

Dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang III itu, DPRD Kukar menyatakan persetujuan atas pembahasan Raperda pembentukan desa. Hal ini menandai selesainya seluruh proses di tingkat kabupaten sebelum dilanjutkan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Arianto menyebut, langkah berikutnya ialah menyiapkan dokumen pendukung. “Sekarang kami hanya tinggal menyiapkan dokumen pendukung untuk permohonan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur, termasuk surat pengantar dari Bupati,” ujarnya.

Apabila Gubernur Kalimantan Timur memberikan persetujuan, maka DPMD provinsi akan menerbitkan rekomendasi untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rekomendasi itu nantinya menjadi dasar Kemendagri dalam menerbitkan kode desa yang menandai status definitif tujuh desa tersebut.

Adapun tujuh desa yang diusulkan adalah Desa Jembayan Ilir dan Desa Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan, Desa Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak, Desa Tanjung Berukang di Kecamatan Anggana, serta Desa Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.

Kepala DPMD Kukar memastikan, mulai dari kajian teknis, administrasi, hingga verifikasi lapangan, semuanya sudah sesuai dengan ketentuan. Regulasi yang digunakan sebagai dasar adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ia pun menyampaikan harapannya agar proses di tingkat provinsi maupun pusat dapat berlangsung cepat. “Kalau sudah definitif, desa-desa ini akan punya akses langsung terhadap dana desa dan mempercepat pemerataan pembangunan,” pungkas Arianto.

Adv/DPMDKukar

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar