Tim Ad Hoc DP3A Kukar Siap Tangani Kasus Kekerasan Seksual

redaksi

Kepala UPT P2TP2A DP3A Kutai Kartanegara, Faridah

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Kepala UPT P2TP2A DP3A Kutai Kartanegara, Faridah, yang juga menjabat sebagai salah satu ketua Tim Ad Hoc, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 133 kasus kekerasan, sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Komisi IV Kukar, yang digelar pada Selasa (26/8/2025), menegaskan bahwa tim ad hoc siap segera turun ke lapangan untuk menangani kasus dan memulihkan kondisi korban.

“Ini baru bulan Agustus, belum sampai akhir tahun, sekarang saja sudah 133 kasus terjadi,” ungkap Faridah.

Menurut Faridah, penyebab kekerasan seksual beragam.

“Pertama, pergaulan bebas. Kemudian ketidaktahuan korban, yang tidak menyadari bahwa yang dialami adalah kekerasan seksual. Kalau korban sudah tahu, kejadian itu sebenarnya bisa dicegah,” jelasnya.

Sebagai ketua tim ad hoc, Faridah menegaskan, tim saat ini masih dalam tahap koordinasi internal bersama psikiater dan psikolog untuk fokus pada penanganan psikologis korban.

“Setelah RDP ini, tim ad hoc akan mulai turun ke lapangan. Sebelumnya, kami juga sudah menggelar rapat internal agar penanganan korban lebih terarah,” ujar Faridah.

Faridah menekankan bahwa penanganan terkait pondok pesantren atau lembaga pendidikan lain menjadi tanggung jawab tim berbeda.

“Kalau masalah pondok, itu ada timnya sendiri. Tapi kami fokus pada korban dan pemulihan psikologisnya,” katanya.

Faridah menargetkan, tim ad hoc akan segera turun ke lapangan, paling lambat minggu depan, agar masyarakat mendapatkan kepastian tindak lanjut. Saat ini, korban yang sebelumnya terkena kasus kekerasan telah mulai menempuh pendidikan di sekolah lain, sebagai bagian dari upaya pemulihan dan perlindungan.

Tim ad hoc DP3A sendiri terdiri dari berbagai unsur, antara lain DP3A, Dinas Sosial, Kejaksaan, Kepolisian, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti TRC PPA, Kemenag, MUI, LDII, dan Muhammadiyah. Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, Faridah berharap penanganan kasus kekerasan seksual di Kukar bisa lebih komprehensif dan efektif.

“Melibatkan berbagai pihak akan membuat hasilnya lebih baik dan terarah. Kita tidak bisa bekerja sendiri, ini harus sinkron antara OPD, DPR, dan lembaga terkait lainnya,” pungkasnya.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar