Fajarnews.co, TENGGARONG – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Akbar Haka Saputra melaksanakan Reses Tahap II Masa Sidang III Tahun 2025 di Kopi Pangeran, Jalan Adji Masnandai, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini dihadiri perwakilan komunitas, mahasiswa, dan masyarakat setempat yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebersihan, kesejahteraan pekerja, pendidikan, serta arah pembangunan daerah.
Salah satu aspirasi datang dari para pekerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), khususnya sopir truk sampah dan penyapu jalan. Mereka mengeluhkan kondisi kerja yang berat, minim fasilitas, serta gaji yang dinilai belum sebanding dengan beban tugas.
“Mereka adalah pahlawan dalam kesunyian. Mau panas, hujan, atau badai, mereka tetap bekerja menjaga kebersihan kota,” ujar Akbar.
Dari sektor mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara menyampaikan kekhawatiran atas potensi benturan antara aparat dan peserta aksi di lapangan. Mereka meminta DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membangun kesepahaman antara aparat, instansi terkait, dan mahasiswa, sehingga penyampaian pendapat dapat berlangsung damai.
Isu pendidikan turut mencuat, terutama kebijakan pengadaan seragam sekolah yang dinilai membebani orang tua di awal tahun ajaran. Mahasiswa mengusulkan agar sebagian anggaran perjalanan dinas atau belanja rutin dialihkan untuk program seragam gratis.
Menanggapi hal tersebut, Akbar menyatakan akan meneruskan usulan itu ke forum DPRD, meski berada di luar lingkup langsung Komisi IV.
Terkait pembangunan daerah, Akbar mengingatkan risiko ketergantungan APBD Kukar pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sumber daya alam. Ia menekankan perlunya penguatan sektor pertanian dan pariwisata yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia juga menyoroti program insentif Rp100 juta per komunitas yang dinilainya perlu proses kurasi ketat agar tepat sasaran. Bahkan, Akbar mengusulkan sebagian dana dialihkan untuk beasiswa sertifikasi profesi bagi pelaku kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam pembahasan penataan kota, Akbar mengungkapkan adanya rencana relokasi warga bantaran Sungai Tenggarong yang hingga kini belum terealisasi. Ia menegaskan, proses relokasi harus berprinsip “ganti untung” agar tidak merugikan warga terdampak.
“Seluruh aspirasi yang saya terima akan saya perjuangkan melalui pembahasan di DPRD, baik dalam lingkup komisi saya maupun koordinasi lintas komisi,” tegasnya.



