Karhutla Kembang Janggut Meluas, 30 Titik Api Ditangani, Polisi Kejar Pelaku

redaksi

Fajarnews.co, Tenggarong – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus menjadi perhatian. Lebih dari 30 titik kebakaran telah ditangani tim gabungan, sementara kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah.

Dilansir dari korankaltim.com, Camat Kembang Janggut Suhartono mengatakan kebakaran masih ditemukan dalam beberapa hari terakhir. Sedikitnya empat titik api baru muncul dalam dua hari terakhir dengan kondisi cukup besar.

Beberapa lokasi yang terdampak berada di kawasan Pulau Kembang Janggut dan Desa Genting Tanah. Kondisi lahan yang mudah terbakar membuat penanganan harus dilakukan secara cepat untuk mencegah api meluas.

“Kawasan ini memang areal yang potensial terbakar, dan luasannya sudah banyak sekali. Lebih dari 20 bahkan mungkin 30-an titik yang sudah kami tangani,” ujar Suhartono, Senin (14/9/2026).

Pemadaman dilakukan dengan mengandalkan peralatan yang tersedia di tingkat kecamatan. Personel Polsek Kembang Janggut, Pramuka Peduli dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari sejumlah desa ikut membantu, terutama ketika kobaran api mendekati permukiman.

Di tengah meningkatnya titik kebakaran, pemerintah kecamatan bersama kepolisian juga berupaya mencari penyebab munculnya api. Dugaan pembakaran lahan secara sengaja menjadi salah satu hal yang ditelusuri karena kondisi cuaca saat ini meningkatkan risiko kebakaran meluas.

Suhartono mengatakan polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan pembakaran.

“Polsek masih mencari bukti-bukti dukung. Artinya mencari dokumentasi ataupun foto siapa yang melakukan pembakaran, serta alat pembakarnya apa saja termasuk mencari keterangan dari warga sekitar yang melihat,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat menghentikan aktivitas pembakaran lahan, terutama ketika kondisi lingkungan sangat kering dan asap mulai mengganggu warga.

“Apabila ada yang nekat melakukan, kami dari pihak kecamatan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ini sudah melanggar aturan dan memperparah situasi kabut asap yang sangat tebal,” tegas Suhartono.

Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut Aiptu Syahrul membenarkan bahwa proses pengungkapan pelaku masih menghadapi kendala. Salah satu persoalannya adalah petugas sering tiba di lokasi ketika orang yang diduga melakukan pembakaran sudah meninggalkan tempat.

“Kendala kami selama ini, saat sampai di lokasi itu tidak pernah ada orang atau pembakarnya. Jadi, sampai saat ini untuk Polsek Kembang Janggut belum ada kasus yang naik ke tahap penetapan tersangka,” kata Syahrul.

Kepolisian tetap melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Warga yang melihat aktivitas pembakaran lahan atau mengetahui pihak yang diduga menjadi pelaku diminta segera melapor kepada petugas.

Penanganan cepat dinilai penting karena karhutla yang terus muncul berpotensi memperluas area terdampak dan memperburuk kualitas udara. Pemerintah kecamatan bersama tim gabungan juga terus mengantisipasi agar kebakaran tidak menjalar ke kawasan permukiman warga.

Related Post

Tinggalkan komentar