Influencer Singapura Didenda Setelah Klaim Penculikan Palsu di Malaysia

redaksi

Amyra Laila Ho, seorang influencer yang berbohong atas klaim penculikan. Foto/Instagram/Berita Harian SG

Fajarnews.co, Singapura – Seorang influencer Singapura, Amyra Laila Ho, didenda 1.000 ringgit (sekitar Rp3,6 juta) oleh pengadilan Malaysia setelah terbukti memberikan informasi palsu mengenai percobaan penculikan di sebuah mal dekat perbatasan Malaysia dengan Singapura. Ho mengklaim dalam unggahannya bahwa sepasang kekasih mencoba menculiknya setelah memaksanya menghirup daun teh yang membuatnya merasa pusing dan mati rasa.

Klaim tersebut langsung menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan di Johor Bahru. Ho mengaku bahwa setelah menolak membeli daun teh dari pasangan itu, pria tersebut memegang lengannya, sementara wanita itu mengambil tas berisi uang 400 ringgit dari tangannya. Namun, setelah penyelidikan, polisi Malaysia menemukan bahwa klaim tersebut tidak terbukti.

Polisi Johor Bahru menyatakan bahwa berdasarkan rekaman CCTV dan bukti teknis lainnya, tidak ada bukti yang mendukung cerita Ho tentang percobaan penculikan itu. Kepala Polisi Johor, M Kumar, menegaskan bahwa tidak ada gerakan mencurigakan yang terdeteksi di lokasi kejadian, dan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan.

Akibat penyebaran informasi palsu, Ho mengaku bersalah dan dihukum dengan denda 1.000 ringgit. Ia langsung membayar denda tersebut, dan unggahan yang berisi cerita tentang penculikan tersebut juga telah dihapus dari akun Instagram-nya. Polisi Malaysia menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang sengaja menyebarkan rumor atau informasi palsu yang dapat meresahkan publik.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan. Johor Bahru, yang terletak di perbatasan Malaysia dan Singapura, merupakan salah satu jalur perbatasan tersibuk, dengan sekitar 300.000 orang melintas setiap hari.

Sumber : https://international.sindonews.com/read/1522679/40/berbohong-jadi-korban-penculikan-di-malaysia-influencer-singapura-didenda-rp36-juta-1738137696
Penulis : Arnelya Natasha L

Related Post

Tinggalkan komentar