Fajarnews.co, Jakarta – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AHP menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (15/6). Insiden ini bermula dari pertemuan AHP dengan mantan istrinya untuk mempertemukan anak mereka.
Di lantai dua Mal Kelapa Gading 3, pertemuan itu berlangsung dengan maksud memperlihatkan anak yang bersama AHP kepada mantan istrinya. Namun, suasana menjadi panas setelah permintaan mantan istri untuk membawa pulang anak mereka ditolak oleh AHP.
“Pasangan ini sudah resmi bercerai tapi untuk hak asuh anak masih dalam proses gugatan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Seno Pradana, dalam keterangan pada Senin (16/6). Cekcok mulut dan tarik-menarik anak pun terjadi usai penolakan itu.
“Setelah penolakan itu terjadi cekcok dan tarik-menarik anak hingga aksi pengeroyokan seperti yang ada di sejumlah video di media sosial,” jelas Seno. Video kejadian tersebut kini telah beredar luas di berbagai platform sosial.
AHP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) serta Pasal 351 dan 352 KUHP (penganiayaan). “Kami telah menerima laporan dari korban AHP,” ucap Seno.
Dalam keterangannya, korban mengaku tidak mengenal para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Polisi pun membuka kemungkinan bahwa pelaku adalah orang suruhan atau pengawal pribadi mantan istri korban.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman termasuk para pelaku ini merupakan oknum anggota atau ‘body guard’ mantan istrinya,” tambah Seno. Polisi terus menyelidiki identitas pelaku dengan bantuan rekaman video.
Korban yang mengalami luka akibat penganiayaan telah menerima surat pengantar visum dan diperiksa di RSUD Tanjung Priok. “Kami saat ini masih menunggu hasil visum dari RSUD Tanjung Priok,” pungkasnya.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/4903813/seorang-asn-jadi-korban-pengeroyokan-di-mal-kelapa-gading
Penulis : Arnelya NL


