Fajarnews.co, Samarinda – Pelarian panjang Alexander Agustinus Rottie, terpidana kasus pencabulan anak, berakhir di warung Coto Maros, Manado, pada 10 Juni 2025. Ia ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejagung yang bekerja sama dengan Kejati Sulut dan Kejari Samarinda. Rottie adalah seorang pendeta yang menjadi buron sejak tahun 2018.
“Benar. Saat ditangkap pun profesinya itu,” ujar Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, dalam konferensi pers Rabu malam (11/6/2025). Ia menambahkan bahwa Rottie selama ini berpindah-pindah kota dan mengganti identitas. “Tiap pindah, KTP-nya baru. Berganti-ganti,” jelasnya.
Pada tahun 2016, kasus ini pertama kali bergulir di Pengadilan Negeri Samarinda. Rottie saat itu divonis bebas karena kurang bukti, meskipun jaksa menuntut 13 tahun penjara. Putusan tersebut kemudian dibatalkan dalam kasasi Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung, melalui putusan pada 1 Februari 2018, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan. “Selain pidana penjara lima tahun dikurangi masa penahanan saat penangkapan, ada denda Rp 6 juta,” jelas Firmansyah. Namun Rottie langsung menghilang usai putusan kasasi dibacakan.
Jaksa pun menetapkan Rottie sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 2018. Selama menjadi buron, ia dilaporkan tinggal di beberapa kota seperti Berau, Manokwari, Surabaya, dan Minahasa Utara. Proses pencarian selama tujuh tahun akhirnya membuahkan hasil.
Kini, Rottie sudah mendekam di Rutan Klas IIA Sempaja untuk menjalani hukumannya. Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai putusan MA. Penangkapannya menjadi bukti komitmen penegak hukum dalam menyelesaikan kasus yang tertunda.
Saat dimintai tanggapan, Rottie mengaku tak merasa bersalah. “Saya tidak bersalah. Di pengadilan terbukti bebas,” katanya. Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya putusan kasasi, “Enggak pernah tahu ada putusan itu,” ujarnya singkat.
Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/samarinda/2386131178/buron-sejak-2018-terpidana-asusila-pendeta-agustinus-rottie-ditangkap-kejari-samarinda-di-manado?page=2
Penulis : Arnelya NL