Fajarnews.co, Yogyakarta – Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari. Argo tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum berusia 19 tahun.
Kecelakaan maut itu melibatkan BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. Pihak kepolisian telah menetapkan Christiano sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Sleman.
Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi dasar hukum penjeratan Christiano. Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda maksimal Rp12 juta.
Atas kejadian tersebut, keluarga dari Christiano menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam pernyataan tertulis, ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, menyampaikan duka yang mendalam. “Izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo,” ucapnya.
Setia Budi juga mengaku baru menyampaikan penjelasan karena ingin menghormati masa berkabung keluarga korban. “Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini,” katanya.
Terkait isu suap yang beredar di media sosial, Setia Budi membantahnya dengan tegas. “Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu,” ungkapnya.
Ia mengklaim bahwa pihaknya ingin bertemu langsung dengan keluarga korban sejak awal kejadian. Namun, keinginan itu belum terlaksana karena keluarga masih berduka.
Seluruh proses hukum kini diserahkan kepada aparat penegak hukum. “Kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” pungkas Setia.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250601201134-12-1235323/ayah-pengemudi-bmw-tewaskan-mahasiswa-ugm-minta-maaf
Penulis : Arnelya NL