Fajarnews.co, Jakarta – Artis Jonathan Frizzy atau yang dikenal dengan nama JF dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dengan produsen vape yang mengandung etomidate, sebuah obat keras yang seharusnya hanya digunakan di lingkungan medis.
Meski sudah dipanggil dua kali, hingga Selasa (29/4/2025), JF belum memenuhi panggilan pihak kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers kepada media.
Ade Ary menjelaskan bahwa JF masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Polisi terus menelusuri apakah benar ada keterkaitan antara artis tersebut dengan peredaran ilegal vape yang diduga mengandung zat anestesi.
Etomidate sendiri merupakan obat sedatif kuat yang biasa digunakan untuk induksi anestesi umum. Penggunaannya secara bebas sangat berbahaya karena dapat menyebabkan penurunan kesadaran, napas melambat, bahkan kematian.
Penyalahgunaan obat keras seperti etomidate dan ketamin terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan lonjakan signifikan dalam distribusi obat-obatan ini, terutama pada tahun 2024.
BPOM mencatat distribusi ketamin meningkat dari 44 ribu vial pada 2023 menjadi 152 ribu vial pada 2024, atau naik sebesar 246 persen. Sementara itu, etomidate juga masuk dalam daftar zat yang kerap disalahgunakan.
Taruna, salah satu pejabat yang hadir dalam temu media 2024, menyoroti bahwa banyak apotek yang menyerahkan obat keras langsung ke masyarakat tanpa resep dokter, melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kepolisian dan BPOM kini bekerja sama untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli obat keras tanpa pengawasan medis.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250502130416-255-1224969/kasus-obat-keras-dalam-vape-penggunaan-ketamin-ditemukan-meningkat
Penulis : Arnelya NL