Penangkapan Pengedar Narkoba di Penajam Paser Utara: Polisi Sita Sabu-sabu

redaksi

Polres PPU Amankan 5 Tersangka Pelaku Pengedar Narkoba. (sumber: mediareskrim.com)

Fajarnews.co, PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah mengusut kasus narkoba setelah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan pada akhir Januari 2025.

Wakil Kepala Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Awan Kurnianto, menjelaskan bahwa kelima pelaku yang ditangkap diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkoba, dengan salah satunya tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa. “Kami sedang mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini,” ujar Awan, Jumat (7/2).

Kelima pelaku ditangkap dalam tiga kejadian terpisah pada Januari 2025. Pada penangkapan pertama, dua pria berinisial H (48) dan IAJ (28) ditangkap di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, dengan barang bukti berupa 4,55 gram sabu-sabu. Diketahui, H dan IAJ berasal dari Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dan salah satu di antaranya merupakan residivis kasus narkoba.

Selanjutnya, polisi menangkap seorang pria berinisial AM (36) di Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, dengan barang bukti 5,69 gram sabu-sabu. Dalam penangkapan terakhir, dua pria berinisial I (36) dan AS (52) ditangkap di Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, dengan barang bukti sebanyak 66,68 gram sabu-sabu.

Saat ini, polisi terus menyelidiki asal usul sabu-sabu yang disita dari kelima pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar.

Sumber : https://kaltim.antaranews.com/berita/231481/polres-penajam-dalami-penangkapan-lima-orang-terkait-narkoba
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar