Fajarnews.co, PT Pertamina Patra Niaga memastikan informasi yang beredar mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite maksimal Rp50 ribu per transaksi tidak benar. Perusahaan menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembatasan tersebut.
Kabar itu ramai muncul di media sosial setelah harga BBM nonsubsidi Pertamax mengalami penyesuaian pada 10 Juni 2026. Sejumlah unggahan mengaitkan kenaikan harga Pertamax dengan dugaan pembatasan pembelian Pertalite untuk mengantisipasi perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan tidak ada arahan dari pemerintah maupun regulator terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan jenis kendaraan, merek kendaraan, maupun kapasitas mesin.
Menurutnya, seluruh informasi yang menyebut kendaraan tertentu tidak diperbolehkan membeli Pertalite merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pertamina meminta masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Perusahaan menegaskan seluruh kebijakan distribusi energi selalu mengacu pada keputusan resmi pemerintah.
Roberth juga memastikan distribusi Pertalite di berbagai daerah tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang saat ini dijalankan Pertamina disebut hanya bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi dan bukan sebagai bentuk pembatasan bagi kelompok kendaraan tertentu.
Hal senada disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan tidak ada pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua.
Meski demikian, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berulang secara tidak wajar maupun penimbunan BBM. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu distribusi dan berpotensi memicu kelangkaan di sejumlah wilayah.
Pemerintah dan Pertamina berharap masyarakat mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal resmi perusahaan maupun kementerian terkait guna menghindari kesalahpahaman di tengah isu yang beredar di media sosial.



