Fajarnews.co,Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan mengubah tarif pajak dalam waktu dekat. Fokus kebijakan fiskal saat ini diarahkan pada penguatan ekonomi nasional sebelum mempertimbangkan penyesuaian tarif.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons simulasi dalam laporan International Monetary Fund (IMF) yang memasukkan opsi kenaikan bertahap Pajak Penghasilan (PPh 21) sebagai salah satu skenario untuk mendukung pembiayaan investasi publik jangka panjang.
Menurut dia, pemerintah lebih memilih strategi ekstensifikasi pajak, memperluas basis wajib pajak, serta menutup celah kebocoran penerimaan dibanding menaikkan tarif. Langkah ini dinilai lebih aman untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas usaha di tengah pemulihan ekonomi.
“Kita ingin ekonomi tumbuh lebih cepat. Kalau pertumbuhan kuat, penerimaan pajak otomatis meningkat tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/2).
Jaga Defisit Tetap Aman
Dalam laporan bertajuk Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment, IMF menilai peningkatan investasi publik menjadi faktor kunci agar Indonesia dapat mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045. Namun, peningkatan belanja tersebut perlu diimbangi mobilisasi penerimaan tambahan agar defisit fiskal tetap sesuai aturan, yakni maksimal tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sepanjang 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mendekati ambang batas tersebut, sekitar 2,92 persen terhadap PDB. Meski demikian, simulasi IMF soal kenaikan PPh karyawan disebut bukan rekomendasi kebijakan yang mengikat, melainkan gambaran skenario pembiayaan dalam model ekonomi.
Dorong Efisiensi Belanja
Selain optimalisasi penerimaan, IMF juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas belanja negara. Dampak investasi publik Indonesia dinilai belum maksimal dalam jangka pendek akibat adanya kesenjangan efisiensi.
Karena itu, lembaga tersebut mendorong perbaikan manajemen investasi publik, mulai dari seleksi proyek yang lebih ketat, evaluasi berkelanjutan, hingga memastikan belanja pemerintah tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan akan menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan batas defisit di bawah tiga persen tanpa terburu-buru menaikkan tarif pajak.



