Sunggono Serahkan SK PPPK, Dorong Profesionalisme ASN di Kukar

redaksi

( Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono )

Fajarnews.co, Tenggarong – Untuk memperkuat reformasi birokrasi, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 12 perwakilan pegawai Setda Kukar. Penyerahan simbolis ini menjadi langkah nyata dalam mendorong profesionalisme ASN. “Kontrak kerja awal PPPK hanya berlaku satu tahun sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Sunggono.

Ia menyatakan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan setelah satu tahun masa kerja. PPPK dengan kinerja baik berpeluang mendapat perpanjangan kontrak hingga lima tahun atau lebih. Sementara yang tidak memenuhi standar akan diberhentikan dari jabatannya.

Lebih lanjut, peluang karier PPPK disebut terbuka hingga ke tingkat nasional. “PPPK berprestasi bahkan bisa menempati posisi strategis seperti Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal,” ujarnya. Dengan demikian, sistem ini tidak hanya mendorong kedisiplinan, tapi juga motivasi kerja.

Kebijakan ini, menurut Sunggono, tidak terlepas dari pengelolaan anggaran yang efisien. “Belanja pegawai maksimal kami tetapkan sebesar 30 persen dari APBD agar semua PPPK dapat digaji penuh waktu dengan layak,” katanya. Pengelolaan anggaran yang tepat menjadi kunci kesinambungan sistem ini.

Melalui sistem kontrak dan evaluasi berbasis kinerja, Pemkab Kukar berharap kualitas pelayanan publik meningkat secara signifikan. PPPK tidak lagi dianggap sebagai pelengkap, melainkan bagian penting dari roda birokrasi. “Kami ingin seluruh PPPK bertanggung jawab dan berkontribusi maksimal,” tambahnya.

Penyerahan SK ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membentuk birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi seluruh PPPK bahwa tugas dan tanggung jawab harus diemban secara serius dan terukur.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar