Fajarnews.co, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang akan segera menerbitkan surat edaran kepada sekolah dasar dan menengah pertama terkait pembelian seragam sekolah. Dalam surat tersebut, Disdikbud mengimbau agar sekolah tidak memaksa murid baru membeli seragam nasional seperti putih-merah untuk SD maupun putih-biru untuk SMP.
Plt Kepala Disdikbud, Saparuddin, menegaskan bahwa saat ini sedang berlangsung program bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa tujuan program ini adalah untuk mengurangi beban ekonomi para orang tua siswa. “Jadi kami pesan orangtua jangan beli dulu ketika memasuki awal tahun ajaran baru,” ujar Saparuddin.
Disdikbud meminta orang tua untuk segera melaporkan ke dinas jika ditemukan sekolah yang mewajibkan pembelian seragam. Untuk saat ini, proses pengadaan kain seragam sedang berjalan dengan tahap awal sebanyak 10 ribu meter kain yang telah masuk ke Bontang. Kebutuhan total mencapai 35 ribu meter untuk kain atasan dan 40 ribu meter kain bawahan.
Kain-kain tersebut disortir sebelum disalurkan kepada penjahit lokal yang telah terdata oleh dinas. Ada sebanyak 60 penjahit lokal yang diberdayakan dalam program ini, dengan sistem satu penjahit menangani satu sekolah. Target penyelesaian seluruh seragam ditetapkan pada bulan Agustus.
Di luar pengadaan seragam, pengadaan sepatu dan tas dinyatakan tidak mengalami hambatan berarti karena dilakukan melalui e-katalog. Proses ini dinilai lebih efisien karena langsung bekerja sama dengan pabrik. Tas dirancang tanpa ukuran khusus dan berwarna dominan hitam, dilengkapi logo Pemkot dan slogan “Berbenah”.
Untuk siswa baru, pengukuran akan dilakukan bersamaan dengan proses daftar ulang pada 26 Juni mendatang. Sedangkan siswa kelas 1-5 SD dan 7-8 SMP telah menjalani pengukuran lebih dulu sebelumnya. Seluruh proses ini dilakukan untuk menjamin ketepatan ukuran dan ketertiban distribusi.
Program bantuan ini mendapatkan dukungan anggaran yang besar dari APBD. Pemerintah mengalokasikan Rp 7 miliar untuk seragam SD, Rp 3,8 miliar untuk SMP, serta Rp 4,6 miliar dan Rp 2,2 miliar masing-masing untuk sepatu SD dan SMP. Sementara untuk tas, SD menerima Rp 3,4 miliar dan SMP Rp 1,6 miliar.
Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/bontang/2386173867/dipaksa-beli-seragam-sekolah-orangtua-siswa-diminta-melapor-ke-disdikbud-bontang
Penulis : Arnelya NL