SISKUEDES Jadi Alat Pengawasan Digital, DPMD Kukar Dorong Profesionalisme

redaksi

Fajarnews.co, TENGGARONG – Transparansi menjadi salah satu kata kunci dalam pengelolaan dana desa. Guna menjawab tantangan tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemanfaatan Sistem Keuangan Desa (SISKUEDES), sebuah aplikasi yang memungkinkan proses administrasi keuangan berjalan lebih terbuka dan akuntabel.

Romansyah, bendahara Desa Muara Muntai Ulu, mengakui bahwa sistem digital ini memberi perubahan besar dalam pengelolaan anggaran desa. Tidak hanya mempercepat proses penyusunan RAB hingga APBDes, SISKUEDES juga membuat pelaporan dan pelacakan data lebih tertib.

“Dulu untuk menyusun APBDes kami harus mengolah data secara manual dan mengurus administrasi ke kantor DPMD. Sekarang cukup unggah berkas melalui SISKUEDES,” jelas Romansyah.

Salah satu keunggulan SISKUEDES adalah kemampuannya terhubung langsung dengan sistem di Kementerian Dalam Negeri, yang memungkinkan pemerintah pusat memantau kinerja keuangan desa secara real-time. Romansyah menambahkan bahwa selain mempermudah kerja, sistem ini juga menjadi bentuk kontrol yang lebih adil dan efektif.

Lebih jauh, kehadiran SISKUEDES juga memperkecil celah penyimpangan karena setiap transaksi keuangan dan laporan diproses secara digital, meminimalkan human error dan manipulasi data. Dari sisi kelembagaan, hal ini mendukung misi besar pemerintah dalam membangun desa yang profesional dan bebas dari praktik tidak sehat.

Melalui DPMD Kukar, proses pendampingan terhadap desa-desa terus diintensifkan. Pelatihan diberikan untuk memastikan aparatur desa memiliki kompetensi dalam menjalankan sistem digital tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar aparatur desa dapat menguasai aplikasi ini sepenuhnya. Tujuannya agar masyarakat pun semakin percaya pada pengelolaan dana desa,” ujar Arianto.

Arianto menyebut SISKUEDES sebagai jembatan penting menuju desa yang transparan dan partisipatif. Dengan sistem ini, laporan keuangan bisa diakses lebih mudah, dikoreksi dengan cepat, dan menjadi sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat maupun lembaga pengawas.

(Adv/DPMD/Kukar)

Related Post

Tinggalkan komentar