Fajarnews.co, TENGGARONG – Penyaluran dana desa bukan sekadar rutinitas anggaran tahunan, tapi merupakan fondasi penting bagi jalannya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan bahwa dana desa tahun 2025 sudah tersalurkan secara penuh ke seluruh desa di wilayah Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama dan kedisiplinan desa dalam memenuhi syarat-syarat administratif, khususnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Dana desa tidak akan bisa cair kalau teman-teman desa belum membuat APBDes,” ujarnya, Senin (05/05).
Dana desa yang diterima desa-desa ini bersumber dari APBN dan melewati mekanisme penyaluran via APBD kabupaten. Dalam hal ini, APBDes berfungsi sebagai dasar hukum dan rencana kerja yang memastikan dana digunakan secara terarah.
“Dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten,” jelas Arianto.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam penyusunan APBDes berisiko menyebabkan molornya pelaksanaan kegiatan, sehingga program-program penting bisa tertunda.
“Kalau penyusunan APBDes lambat, maka otomatis kegiatan desa juga akan terlambat karena dananya belum bisa disalurkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, DPMD telah memberi perhatian khusus terhadap jadwal penyusunan APBDes, dengan batas akhir yang sudah ditetapkan setiap tahunnya. Tahun ini, semua desa di Kukar berhasil menyelesaikan penyusunan sebelum tenggat waktu.
“Kalau saya monitor kemarin, penyusunan APBDes sudah 100 persen semua,” pungkas Arianto.
DPMD Kukar berharap, dengan sudah mengalirnya dana desa ke seluruh wilayah, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa langsung dilaksanakan sejak awal tahun, tanpa hambatan prosedural. Hal ini sekaligus menjadi contoh bagi penerapan sistem pemerintahan desa yang profesional, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Adv/DPMD/Kukar)