Fajarnews.co, TENGGARONG – Semangat gotong royong yang menjadi roh kehidupan masyarakat desa kembali dihidupkan jelang peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 yang akan dipusatkan di Kecamatan Kota Bangun pada bulan Mei mendatang. Dalam rangka menyukseskan peringatan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai proses penilaian terhadap sejumlah kecamatan peserta lomba BBGRM tingkat kabupaten.
Penilaian yang dijadwalkan berlangsung selama hampir dua pekan ini bukan hanya sekadar menakar kemeriahan acara, melainkan menggambarkan upaya membangun sinergi nyata antara pemerintah dan masyarakat. Setiap kecamatan diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung kegiatan gotong royong yang mencakup foto kegiatan, daftar hadir, serta catatan pelaksanaan kegiatan.
“Setiap kecamatan sudah kami informasikan jauh hari sebelumnya, dan penilaian ini memerlukan data administratif yang lengkap, seperti dokumentasi foto, daftar hadir, dan catatan kegiatan gotong royong,” jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, pada Selasa (29/04).
Bagi DPMD Kukar, dokumentasi bukan hanya untuk keperluan administratif semata, tetapi juga merupakan refleksi dari kerja sama dan kepedulian masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayahnya. Gotong royong bukan sekadar kerja bakti, melainkan cerminan dari keterlibatan warga dalam membangun desanya sendiri.
“Misalnya warga ikut kerja bakti dan ada yang menyumbang makanan, semua itu harus terdokumentasi dengan baik karena ada nilai partisipatif yang dihitung,” terangnya.
Sayangnya, lanjut Asmi, semangat gotong royong yang begitu tinggi di banyak desa seringkali tidak disertai dengan pencatatan formal yang memadai. Ini menjadi tantangan dalam proses penilaian karena tanpa dokumentasi yang sah, nilai partisipatif tersebut tidak bisa direkam atau diapresiasi dengan maksimal.
Maka dari itu, DPMD Kukar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam melakukan pendataan dan dokumentasi kegiatan warga. Pencatatan yang sistematis akan memperlihatkan betapa besar kontribusi masyarakat dalam pembangunan desa dan menjadi dasar untuk evaluasi program-program pemberdayaan ke depan.
“Kami ingin semua kegiatan gotong royong yang sudah bagus di masyarakat itu bisa tercatat dengan baik agar bisa menjadi nilai tambah dalam lomba maupun dalam evaluasi pembangunan berbasis partisipasi warga,” pungkasnya.
Melalui dorongan ini, DPMD Kukar berharap tercipta sinergi yang semakin erat antara aparat pemerintah dan warga, sehingga semangat gotong royong tidak hanya menjadi kebiasaan, tetapi juga menjadi kekuatan kolektif yang terukur, terdokumentasi, dan berdampak nyata bagi kemajuan desa.
(Adv/DPMD/Kukar)