Pemkab Kukar komitmen Akan Bangun 2 TPA di Lokasi Strategis

redaksi

ILUSTRASI- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Fajarnews.co, TENGGARONG – Guna mengatasi masalah sampah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membangun 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru di lokasi strategis. Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Kukar untuk lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Pembangunan TPA akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.

Pembangunan TPA baru ini bertujuan untuk mengurangi beban TPA lama yang sudah overload dan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah domestik secara ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyatakan bahwa pembangunan TPA ini merupakan salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

“Target kami adalah seluruh TPA yang direncanakan dapat beroperasi penuh pada 2026, sehingga sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan terpusat,” ungkap Slamet, Rabu (13/11/2024).

Tidak hanya membangun dua TPA, Pemkab Kukar juga tengah mempersiapkan pengembangan TPA di tiga lokasi lainnya, yaitu Marangkayu, Sebulu, dan Kembang Janggut yang saat ini sedang dalam proses perizinan.

Adanya TPA di beberapa lokasi akan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan menjangkau seluruh wilayah di Kukar.

DLHK Kukar tidak hanya fokus pada TPA, tetapi juga berkomitmen untuk mengembangkan program pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS3R). 

Saat ini, terdapat dua TPS3R yang sudah beroperasi, yaitu di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong dan Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.

Selain dua TPS3R yang sudah beroperasi, pembangunan tiga TPS3R lainnya sedang dilakukan di Desa Kayu Batu (Kecamatan Muara Muntai), Desa Muara Kaman Ilir (Kecamatan Muara Kaman), dan Desa Lebak Cilong (Kecamatan Muara Wis).

“Pendekatan TPS3R bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi dan mendaur ulang sampah,” jelas Slamet.

Selain itu, DLHK juga melibatkan masyarakat secara aktif dengan membangun dua bank sampah, yaitu di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru.

Tujuan bank sampah adalah mendorong masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan mengubahnya menjadi sumber pendapatan tambahan.

Melalui berbagai program ini, Pemkab Kukar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.

“TPA dan TPS3R yang kami bangun bukan hanya tempat pengelolaan sampah, tapi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjadikan Kukar sebagai daerah yang ramah lingkungan,” tutup Slamet.

Penulis : Bayu

Related Post

Tinggalkan komentar