Fajarnews.co, TENGGARONG – Kabupten Kutai Kartanegara (Kukar) catat angka tertinggi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 263 lokasi membutuhkan remediasi segera.
Lubang tambang yang tidak direklamasi menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, mengusulkan agar pemerintah pusat melibatkan inspektur tambang secara lebih aktif untuk melakukan pengawasan ketat terhadap lubang tambang, guna mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan lingkungan.
Bambang mendesak agar dilakukan pemantauan intensif terhadap lubang-lubang tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat, guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
“Saya ingin lubang-lubang bekas tambang ini tetap diawasi dengan ketat. Dari total 537 lubang bekas tambang di Kalimantan Timur, sebanyak 263 lubang berada di Kukar. Ini jelas memerlukan perhatian dan pengawasan lebih,” ujar Bambang.
Sebagai solusi jangka pendek, Bambang menyarankan agar semua lubang bekas tambang yang berizin segera dipasangi pagar pengaman untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja atau kecelakaan yang melibatkan masyarakat umum.
Dirinya berharap lubang-lubang tambang ini dapat diubah menjadi aset bernilai bagi masyarakat. Misalnya, dapat dimanfaatkan sebagai kolam budidaya ikan air tawar skala besar atau dikembangkan menjadi objek wisata unik berupa danau buatan.
Menurut Bambang, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman yang ditimbulkan oleh lubang bekas tambang, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar area tambang.
Ia akan mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah lubang tambang ini, dengan tujuan utama melindungi keselamatan masyarakat.
“Penutupan lubang tambang sebagai bagian dari mitigasi terhadap tambang ilegal yang meninggalkan lubang tanpa pengawasan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu