Pemkab Kukar Berkomitmen Perjuangkan Hak-hak Masyarakat Adat

redaksi

Foto: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menghadiri Dialog Publik Masyarakat Adat di Hotel Mercure, Samarinda. (ist)

Fajarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap upaya masyarakat adat dalam mempertahankan hak-hak serta nilai-nilai luhur tradisi mereka.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam Dialog Publik Masyarakat Adat yang berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda. Beliau menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk melindungi dan memberdayakan komunitas adat di tengah dinamika pembangunan.

Forum dialog yang dihadiri oleh 140 peserta dari berbagai latar belakang ini menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat adat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi oleh kearifan lokal serta mencari solusi yang komprehensif.

Acara ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap masyarakat hukum adat (MHA). Selama ini, MHA seringkali menghadapi kendala dalam memperoleh pengakuan dan perlindungan atas hak-hak mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Sunggono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi dan mendata permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adat di Kalimantan Timur.

Dirinya juga menekankan pentingnya dialog ini sebagai forum bagi masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi, bertukar pikiran, dan merumuskan solusi nyata dalam rangka memperjuangkan hak-hak mereka di tengah dinamika pembangunan daerah.

“Acara ini diharapkan menjadi wadah bagi kita semua untuk saling bertukar pikiran, mendengarkan aspirasi masyarakat adat, dan merumuskan langkah-langkah konkrit dalam memperjuangkan hak-hak mereka di tengah dinamika pembangunan Kaltim,” tutur Sunggono pada Senin (4/11/2024).

Sunggono memberikan apresiasi atas inisiatif yang luar biasa dalam menggelar dialog ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara berbagai pihak untuk mendukung hak-hak dan kesejahteraan masyarakat adat.

Lanjutnya, Dia mengajak semua peserta untuk menjadikan dialog ini sebagai langkah nyata dalam merumuskan langkah-langkah konkrit untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.

“Melalui dialog ini, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh pihak, sehingga upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat menjadi lebih terarah dan efektif,” ujarnya.

Sunggono lebih lanjut menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat di Kaltim adalah kunci untuk menghargai identitas dan kekayaan budaya yang telah mereka jaga selama berabad-abad.

Sebagai penjaga lingkungan yang ulung, masyarakat adat telah menunjukkan kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan mengakui hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam, dan tidak hanya melestarikan warisan budaya yang tak ternilai, tetapi juga memastikan kelangsungan hidup dan lingkungan yang nyaman.

Kendati demikian, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan tersebut masih panjang. Banyak komunitas adat di Kalimantan Timur yang terus berjibaku dengan persoalan hukum, seperti hak atas tanah dan wilayah adat yang kerap berbenturan dengan kepentingan pembangunan.

Sekda Kukar itu menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dilakukan, khususnya dalam rangka memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi masyarakat adat.

Untuk itu, Beliau mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan bahu-membahu mewujudkan keadilan bagi masyarakat adat di Kaltim.

“Upaya ini menjadi tonggak awal dalam memberikan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kaltim sebagai pilar penting dalam keberagaman budaya dan kekayaan daerah. Untuk mewujudkan hal ini, sinergi dan dukungan dari seluruh pihak sangatlah krusial,” bebernya.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah hingga akademisi, untuk memastikan masyarakat adat memiliki hak yang sama dalam pembangunan.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan hasil diskusi ini diimplementasikan dalam kebijakan yang lebih nyata,” tegasnya.

penulis ; bayu

Related Post

Tinggalkan komentar