Seleksi Jabatan di Kukar, Mengaji Jadi Standar Baru

redaksi

Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah (Iatimewa)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memperkenalkan pendekatan baru dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan memasukkan kemampuan mengaji atau membaca Al-Quran sebagai salah satu kriteria utama. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas moral dan spiritual pejabat daerah.

“Nanti kalau ingin ikut seleksi jabatan maka akan dites mengajinya, sudah di tingkatan apa. Masih Iqra atau sudah Al-Qur’an, yang terpenting itu mau belajar,” terangnya kepada awak media baru-baru ini.

Bupati Edi ingin memastikan bahwa pejabat di Kukar tidak hanya memiliki keterampilan teknis yang mumpuni, tetapi juga memiliki landasan moral yang kuat. Untuk itu, ia menjadikan kemampuan mengaji sebagai landasan utama untuk melakukan seleksi jabatan.

Menurutnya, kebijakan ini adalah bagian dari salah satu misi Pemkab Kukar untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.

Keputusan ini diambil seiring dengan pengumuman terbaru dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengenai pembukaan lelang jabatan untuk mengisi 12 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

Sunggono menjelaskan bahwa Pemkab Kukar sedang menunggu pertimbangan teknis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum melaksanakan asesmen seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar.

“Pengumumannya Insya Allah dalam waktu dekat ada. Sekarang kita masih menunggu persetujuan dulu, pertimbangan teknisnya bagaimana. Setelah itu segera kami umumkan,” ujarnya.

Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi, tetapi justru untuk memastikan bahwa nilai-nilai moral dan etika tetap menjadi bagian penting dalam kepemimpinan di Kukar.

Bupati Edi percaya bahwa dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam proses seleksi jabatan, kita dapat membentuk pejabat yang lebih berkomitmen pada pelayanan publik yang baik dan bermoral.

Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Kukar untuk memajukan pembangunan tidak hanya dalam aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dalam aspek moral dan spiritual.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam cara pejabat di Kukar menjalankan tugas mereka, lebih bertanggung jawab, dan berkomitmen pada nilai-nilai etika yang tinggi.

Ini adalah langkah maju bagi Pemkab Kukar dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab. (Adv)

Related Post

Tinggalkan komentar