Fajarnews.co, TENGGARONG – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menyampaikan, bahwa Pemkab Kukar akan menghibahkan anggaran sebesar Rp91,5 miliar untuk menggelar Pilkada 2024.
“Anggaran tersebut rencananya akan diberikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar,” kata Rinda.
Dirinya menjelaskan, bahwa Pendanaan Pilkada ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan.
“Anggaran KPU dan Bawaslu ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pencairannya memang dua kali,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, alokasi anggaran paling banyak yaitu KPU Kukar sekitar Rp76 miliar, dan sedangkan Bawaslu Kukar akan mendapat alokasi anggaran dari pemkab Kukar sebesar Rp15,4b miliar.
“Jadi kita sudah lakukan Naskah Perjanjian Hibad Daerah (NPHD) pada 2023 lalu, persentasenya yakni sebesar 40 persen dan sudah kami cairkan tahun lalu, sisanya 60 persen akan disalurkan pada tahun 2024 ini,” bebernya.
Di samping itu Pemda juga wajib untuk mengalokasikan anggaran untuk keamanan pilkada, sebab sebleumnya Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar kepada TNI Polri.
“Anggaran untuk Polres Kukar sebesar Rp8,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908/BTG Rp624 juta. Pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra