Fajarnews.co, Pemerintah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada PT Pertamina (Persero) untuk subsidi dan kompensasi energi yang nilainya mencapai Rp166,84 triliun hingga Agustus 2026.
Besarnya piutang tersebut disampaikan Direktur Keuangan Pertamina Mega Satria dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Menurut Mega, total piutang terdiri dari subsidi sebesar Rp24,4 triliun dan dana kompensasi mencapai Rp142,44 triliun. Nilai tersebut juga mencakup carryover piutang dari 2025 sebesar Rp54,4 triliun.
“Saldo piutang subsidi di Rp24,4 triliun dan saldo piutang dana kompensasi di Rp142,44 triliun. Dengan total saldo piutang di Rp166,84 triliun,” kata Satria dalam rapat tersebut.
Sepanjang 2026, Pertamina mencatat realisasi subsidi dan kompensasi untuk BBM serta LPG mencapai Rp236,98 triliun. Angka itu terdiri atas subsidi sebesar Rp76,58 triliun dan kompensasi Rp160,4 triliun.
Dari total tersebut, Kementerian Keuangan telah membayarkan Rp141,53 triliun hingga 6 Agustus 2026. Pembayaran itu termasuk pelunasan sebagian piutang yang berasal dari 2025 sebesar Rp17,03 triliun.
“Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp63,49 triliun untuk subsidi dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp61,3 triliun,” ujar Satria.
Pertamina menyatakan tetap menjaga kelancaran penyaluran energi bersubsidi meski masih terdapat kewajiban pembayaran dari pemerintah.
“Dapat kami sampaikan bahwa Pertamina senantiasa konsisten menjaga ketahanan energi nasional dengan tetap mengupayakan pengendalian penyaluran BBM,” katanya.
Dalam rapat yang sama, Pertamina turut memaparkan realisasi penyaluran sejumlah energi bersubsidi hingga Juli 2026.
Penyaluran Biosolar tercatat mencapai 11,18 juta kiloliter (KL), sedangkan Pertalite mencapai 16,54 juta KL. Sementara itu, penyaluran JBT minyak tanah berada di angka 300 ribu KL dan LPG 3 kilogram mencapai 5,05 juta metrik ton (MT).
Besarnya kewajiban tersebut menjadi perhatian karena pembayaran subsidi dan kompensasi berkaitan langsung dengan keberlanjutan distribusi energi bersubsidi kepada masyarakat.



