Fajarnews.co, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memperkirakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 hanya berkisar Rp40 triliun hingga Rp50 triliun apabila tidak lagi menggunakan alokasi dari pos anggaran pendidikan dalam APBN.
Charles menjelaskan hingga kini DPR belum menetapkan besaran akhir anggaran MBG untuk tahun depan. Meski demikian, pagu indikatif yang diusulkan pemerintah saat ini mencapai Rp268 triliun.
“Kalau misalkan tetap Rp268 triliun, maka sisanya hanya sekitar Rp40 atau Rp50 triliun saja yang tidak ada di dalam klaster pendidikan. Jadi kita belum bisa memastikan itu,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senin (3/8).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis. Mahkamah memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan tersebut paling lambat pada 2028.
Charles berharap ketentuan itu dapat diterapkan lebih cepat, yakni mulai APBN 2027. Menurutnya, pembahasan anggaran masih berlangsung sehingga masih memungkinkan dilakukan penyesuaian.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan tersebut mendukung evaluasi terhadap besaran anggaran MBG agar penggunaan dana negara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Karena kita juga tentu tidak ingin melihat lagi apa yang pernah terjadi di periode yang sebelumnya, belanja yang ugal-ugalan. Belanja motor dengan jumlah yang besar, tidak tepat sasaran, bahkan harganya pun terindikasi di-mark up dengan luar biasa,” ujarnya.
Dalam putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan Program Makan Bergizi Gratis bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, pembiayaannya tidak boleh lagi diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN.
Permohonan uji materi tersebut diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara. Pemohon menilai anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk peningkatan mutu pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.



