OTT Bupati Pemalang KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

redaksi

Fajanews.co, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah lokasi pada 28 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang dari Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Setelah proses penyaringan awal, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di antara mereka terdapat Anom Widiyantoro beserta sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Selain para pihak yang diamankan, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. KPK menyatakan penyitaan tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penyidikan.

Berdasarkan informasi awal, perkara yang diusut diduga berkaitan dengan penerimaan uang dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan, termasuk pengisian posisi Sekretaris Daerah.

Usai pemeriksaan intensif, KPK menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah menyatakan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka, sementara identitas serta konstruksi lengkap perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah sepanjang tahun 2026. Proses penyidikan masih berlangsung dan KPK menegaskan akan menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related Post

Tinggalkan komentar