Partai Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran Resmi ke Kementerian Hukum

redaksi

Fajarnews.co, Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mengajukan pendaftaran sebagai partai politik kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan dokumen dilakukan setelah partai tersebut menyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan pihaknya berhasil melengkapi 38 SKT yang mencakup seluruh wilayah provinsi di Tanah Air hingga 22 Juli 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama para pengurus dan relawan di berbagai daerah.

Sahrin menegaskan bahwa PGR dibangun melalui inisiatif para anggotanya di tingkat akar rumput, bukan dibentuk atas prakarsa kelompok elite politik. Ia menyebut proses pembentukan partai merupakan hasil konsolidasi yang berkembang dari berbagai daerah dengan semangat menghadirkan alternatif baru dalam perpolitikan nasional.

Meski telah resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum, Sahrin mengingatkan bahwa perjalanan partainya masih panjang. Tahap berikutnya adalah memperoleh status badan hukum sebelum melanjutkan proses verifikasi sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Ia menyatakan seluruh kader diminta tetap fokus menyelesaikan setiap tahapan legalitas agar partai dapat mengikuti kontestasi politik nasional sesuai jadwal yang ditetapkan penyelenggara pemilu.

Sahrin Hamid dikenal sebagai mantan juru bicara Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden 2024 ketika Anies berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, Anies Baswedan sebelumnya hadir dalam deklarasi Partai Gerakan Rakyat yang digelar pada 27 Februari 2025 sebagai tokoh inspirasi. Kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut disebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap semangat perubahan yang diusung organisasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sahrin menjelaskan bahwa Anies menjadi bagian dari Gerakan Rakyat sebagai tokoh inspiratif. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci posisi atau jabatan resmi yang diemban Anies dalam struktur organisasi.

Dengan pendaftaran yang telah diajukan, Partai Gerakan Rakyat kini menunggu proses evaluasi dari pemerintah untuk memperoleh pengesahan sebagai badan hukum sebelum melangkah ke tahapan berikutnya menuju Pemilu 2029.

Related Post

Tinggalkan komentar