Fajarnews.co, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kesiapannya memperkuat sistem pengawasan terhadap produk yang akan dipasarkan melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, khasiat, serta ketentuan perizinan yang berlaku.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa lembaganya akan mengambil peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional tersebut, terutama melalui pengawasan yang dilakukan sejak proses produksi hingga produk dipasarkan kepada masyarakat.
Menurut Taruna, koperasi desa nantinya akan menjadi salah satu pusat distribusi berbagai komoditas yang berada dalam lingkup pengawasan BPOM. Produk tersebut meliputi pangan olahan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di tingkat desa harus dibarengi dengan perlindungan terhadap konsumen. Oleh sebab itu, seluruh produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan agar aman dikonsumsi dan memiliki kualitas yang terjamin.
Dalam pelaksanaannya, BPOM tidak hanya melakukan pengawasan terhadap produk yang sudah beredar di pasar, tetapi juga memberikan pendampingan sejak tahap awal produksi. Melalui berbagai program pembinaan, pelaku UMKM dibantu dalam memenuhi standar produksi yang baik, mempercepat proses registrasi dan perizinan edar, serta meningkatkan pemahaman mengenai keamanan pangan dan kualitas produk.
Selain itu, BPOM juga memiliki sejumlah tugas penting dalam mendukung ekosistem Koperasi Merah Putih, seperti penerbitan izin edar obat dan makanan, pengawasan distribusi obat bebas dan obat bebas terbatas, pemeriksaan keamanan pangan olahan, hingga pemberian Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO).
Taruna menilai keberhasilan program Koperasi Merah Putih tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau besarnya nilai transaksi ekonomi. Lebih dari itu, kualitas produk yang dihasilkan dan tingkat kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
Untuk memperkuat implementasi program, BPOM terus menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan komunitas UMKM. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya produk-produk unggulan desa yang memiliki daya saing tinggi sekaligus memenuhi standar keamanan dan mutu nasional.
Melalui pengawasan yang terintegrasi dan pembinaan yang berkelanjutan, BPOM optimistis Program Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa tanpa mengabaikan aspek perlindungan kesehatan masyarakat.



