Fajarnews.co, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mempertanyakan mekanisme penugasan Ketua MPR Ahmad Muzani untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, atas nama Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Bambang, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, hubungan antara Presiden dan pimpinan MPR tidak bersifat hierarkis. Keduanya merupakan pimpinan lembaga tinggi negara yang berkomunikasi melalui mekanisme konsultasi, bukan instruksi langsung.
Ia menjelaskan, apabila Ketua MPR menjalankan tugas sebagai representasi lembaga, maka keputusan tersebut semestinya melalui pembahasan dan persetujuan dalam rapat pimpinan MPR. Mekanisme itu dinilai penting agar setiap langkah yang diambil benar-benar mewakili institusi, bukan keputusan individu.
Bambang menambahkan, situasinya akan berbeda apabila Ahmad Muzani menghadiri acara tersebut dalam kapasitas pribadi atau sebagai kader Partai Gerindra. Dalam kondisi itu, penugasannya tidak berkaitan dengan kewenangan maupun prosedur kelembagaan MPR.
Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan dirinya bersama Menteri Luar Negeri Sugiono mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Iran, yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.
Keberangkatan keduanya disebut sebagai bentuk representasi Indonesia dalam menyampaikan penghormatan dan belasungkawa kepada pemerintah serta rakyat Iran atas wafatnya pemimpin tertinggi negara tersebut.
Pernyataan Bambang Pacul pun memunculkan perhatian terhadap aspek prosedural dalam hubungan antarlembaga negara, terutama mengenai mekanisme penugasan pejabat yang membawa nama lembaga tinggi negara dalam agenda diplomatik internasional.



