Fajarnews.co, Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) dengan melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil setelah muncul persoalan ketersediaan batu bara yang sempat mengganggu pasokan energi primer.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan koordinasi lintas lembaga telah dilakukan bersama pimpinan DPR, Kementerian Sekretariat Negara, serta Sekretariat Kabinet guna mengidentifikasi akar persoalan yang terjadi.
Menurut Bahlil, kebutuhan batu bara PLN setiap tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Hingga pertengahan tahun, kontrak pengadaan telah mencapai sekitar 141 juta ton sehingga secara perhitungan kebutuhan hingga akhir tahun seharusnya masih dapat dipenuhi.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan persoalan bukan terletak pada total volume batu bara, melainkan pada keterbatasan pasokan batu bara berkalori menengah di atas 5.000 yang dibutuhkan sebagai campuran bahan bakar pembangkit listrik.
“Pemerintah menemukan bahwa tantangan utama berada pada komposisi kualitas batu bara yang tersedia, bukan semata-mata jumlah pasokannya,” ujar Bahlil dalam forum energi di Jakarta.
Ia menegaskan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) tetap berlaku bagi perusahaan tambang. Meski demikian, pelaksanaan pengadaan berada di bawah tanggung jawab para pemasok sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan membentuk tim khusus pengadaan energi primer yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aparat pengawasan internal PLN, serta aparat penegak hukum untuk memastikan proses pengadaan berlangsung transparan dan akuntabel.
Bahlil juga mengaku telah memberikan peringatan kepada jajaran manajemen PLN agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia bahkan menyatakan siap turun langsung mengawal proses pengadaan apabila dibutuhkan.
Pemerintah memastikan kondisi sistem kelistrikan nasional saat ini telah kembali stabil setelah dilakukan berbagai langkah pengamanan pasokan, termasuk mengutamakan kebutuhan batu bara untuk pasar domestik sebelum ekspor.
Ke depan, pemerintah berharap koordinasi antarinstansi dan pengawasan yang lebih ketat dapat menjamin ketersediaan energi primer sehingga gangguan pasokan listrik tidak kembali terulang.



